Rabu, 20 Oktober 2010

produk dalam negeri

Jumat, 27 Februari 2009

Jayalah Produk Dalam Negeri

SETELAH pertengahan Februari lalu, pemerintah mengumumkan akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang akan ditandatangani oleh delapan menteri tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri bagi sekitar 4 juta pegawai negeri sipil, kini giliran Menteri Perekonomian merangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewajibkan Badan Usaha Milik Negara untuk mengenakan produksi dalam negeri.

Kebijakan aturan proteksionis itu menurut Sri Mulyani saat berbicara pada forum BUMN Executive Breakfast Meeting "Ekonomi Outlook 2009" di Jakarta Rabu (25/2) itu dimaksudkan untuk menjaga industri dalam negeri agar terus bisa bergerak di tengah-tengah himpitan krisis ekonomi dunia.

Permintaan Menkeu agar BUMN menggunakan produk-produk Indonesia bisa dimaknai sebagai ajakan kepada BUMN di dalam menggerakkan roda bisnisnya atau melaksanakan proyek-proyek untuk mengutamakan penggunaan produk-produk dalam negeri, di tengah-tengah pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009 yang diprediksi oleh Managing Director Internasional Monetery Fund, Dominique Strauss Khan akan mendekati 0,5 persen.

Bukankah negara kita merupakan produsen sumber daya alam dan beragam kebutuhan input untuk proses produksi pengolahan lanjutan, mulai dari tenaga kerja, konsultan, teknologi, mesin, dan lainnya. Dari pada kita membuang devisa untuk mengimpor barang dari luar negeri, tentu lebih baik menggunakan input dari dalam negeri. Karena selain menghemat devisa juga akan membantu kesempatan kerja bagi masyarakat, dan menyelamatkan perusahaan dan industri-industri kecil di Indonesia. Sehingga karyawan di perusahaan-perusahaan dalam negeri juga akan terhindar dari PHK, karena order jalan terus. Kalaupun terpaksa ada PHK, jumlahnya bisa diminalisir.

Kebijakan wajib memakai produk dalam negeri itu juga cukup beralasan, mengingat kondisi perekonomian dunia saat ini bisa dikatakan sedang sekarat, menyusul terseok-seoknya perekonomian Amerika Serikat sejak tahun 2008, diikuti 'gulung tikarnya' ekonomi Eropa. AS dan negara-negara Eropa yang dikenal sebagai negeri maju dan donor kini kondisinya terperosok dalam karena ekspornya merosot drastis. Kegamangan juga melanda negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang, Cina, Thailand, Singapura, Malaysia. Ini memaksa negara-negara di dunia memproteksi produk dalam negeri dan lebih memprioritaskan untuk mengurusi negaranya sendiri.

Indonesia, siap tidak siap, cepat atau lambat juga pasti akan terkena imbas krisis ekonomi dunia. Karena itu kita perlu segera menyelamatkan perekonomian Indonesia. Salah satunya pemerintah mengeluarkan kebijakan memproteksi produk dalam negeri. Selain itu juga memberikan paket stimulus ekonomi melalui paket APBN yang sudah disetujui DPR sebesar Rp 73,3 triliun yang segera akan digulirkan mulai awal Maret 2009.

Jadi sudah sepantasnya, bukan hanya para PNS dan BUMN, tetapi seluruh masyarakat mendukung penuh kebijakan untuk mengonsumsi produk dalam negeri, tanpa harus menggembar- gemborkan anti produk asing . Kini saatnya untuk membangkitkan kembali slogan-slogan yang dulu sering didengung-dengungkan, yakni mencintai produk dalam negeri, menumbuhkan semangat nasionalisme yang selama ini cenderung memudar di tengah gempuran kapitalisme dunia.

Krisis perekonomian dunia 2009 yang terburuk sepanjang sejarah sejak perang dunia II bahkan bisa jadi lebih parah dari Great Depresion pada 1930-an bisa dijadikan sebagai moment untuk membangun kembali kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk menggunakan produk dalam negeri dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di kantor.

Bagaimana dengan masyarakat Provinsi Kepri, khususnya Pulau Batam, Bintan dan Karimun, yang selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masih banyak mengimpor barang-barang dari jiran Singapura dan Malaysia? Sebagai bagian dari anak bangsa, sudah sepantasnya kita mulai mengurangi penggunaan produk impor, dan lebih mengutamakan mengonsumsi produk dalam negeri. Dengan tingginya konsumsi produk dalam negeri, secara tidak langsung ini membuka peluang usaha bagi masyarakat, untuk ikut terjun dalam pengadaan barang-barang tersebut. (Ahmad suroso)

Tajuk Tribun Batam, Jumat, 27 Februari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar